Oleh :
Imam Ali
PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN ( STKIP )
SILIWANGI BANDUNG
2008
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan sangat diperlukan, baik pendidika formal maupun non-formal
1. Pendidikan Formal
Yang dimaksud dengan pendidikan formal adalah proses pendidikan dengan cara dan dalam lingkungan sekolah.
Pendidikan formal sangat memegang peranan penting dalam proses mengembangkan pikiran seseorang, sehingga karena itu pula seorang Taoyupun diharapkan berpendidikan yang tinggi.
Adapun alasannya adalah karena pendidikan disekolah:
* Membentuk dasar atau pondasi cara-cara / pola berpikir yang sistematis dan konseptual secara konsisten dan terarah.
* Mengajarkan banyak disiplin ilmu dengan berbagai teori-teori dan ilmu pengetahuan yang ada sehingga wawasan dan pengetahuan menjadi banyak dan luas.
* Melatih dan menanamkan sikap mental dan emosional yang matang, dewasa dan mandiri. Sehingga biasanya seorang yang berpendidikan tinggi lebih dapat mengendalikan sikap dan emosinya secara baik.
* Menanamkan disiplin belajar yang sangat tinggi, sehingga seseorang yang berpendidikan akan lebih terbiasa untuk belajar dan belajar lagi.
2. Pendidikan Non-formal
Ini adalah segala pendidikan yang didapat diluar pendidikan formal. Dapat dikatakan bahwa kehidupan didalam masyarakatlah (termasuk keluarga) yang merupakan bangku sekolah dari pendidikan non-formal ini.
Oleh karenanya pendidikan non-formal ini bersifat tak terbatas dan biasanya cenderung bersifat hal-hal yang praktis.
Di dalam masyarakat inilah seseorang menjalani kehidupan yang sebenarnya, terjun dan mempraktekkan segala kemampuan berpikir, bersikap dan bersosialisasi secara nyata dalam lingkungannya.
Disini pula seseorang akan mendapatkan pendidikan dalam sangat banyak hal serta pengalaman pribadi dan akan lebih melengkapi dirinya dari apa yang tidak didapatkan dari bangku sekolahnya.
Konsep rumus meningkatkan mutu pendidikan seperti yang telah diuraikan di atas salah satu solusi yang terabaikan. Konsep lama itu bukanlah harga mati untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kajian-kajian lainnya mungkin dapat melengkapi solusi yang ditawarkan. Satu hal yang paling mendasar adalah mencari solusi berpijak pada akar masalah.
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusiamenurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat seriusmenangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diriuntuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Reformasi pendidikan merupakan responterhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guruyang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Guru memegang peranan sentral dalam proses belajar mengajar, untuk itu mutu pendidikan di suatu sekolah sangat ditentukan oleh kemampuan yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya. Menurut Aqib guru adalah faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar3. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah4. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi profesional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan.
Pendidikan dalam arti luas adalah hidup ( segala pengalaman di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu ) Cuntohnya saat seorang anak tertarik dengan nyala api yang membara, ia memegangnya, merasakan panas dan berdasarkan pengalaman itu akhirnya ia selalu berhati-hati apabila menghadapi/menggunakan api.
Dalam arti sempit, pendidikan dalam prakteknya identik dengan penyekolahan ( schooling ) yaitu pengajaran formal di bawah kondisi-kondisi terkontrol.dalm arti sempit pendidikanhanya berlangsung bagi mereka yang menjadi siswa pada suatu sekolah atau mahasiswa pada suatu perguruan tinggi ( lembaga pendidikan formal ). Pendidikan berlangsung di sekolah atau di dalam lingkungan tertentu yang di ciptakan secara sengaja dalam konteks kurikulum sekolah yang bersangkutan.
Jadi kesimpulannya, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Menurut para ahli mengemukakan bahwa yang di maksud dengan pendidikan adalah sarana untuk mengembangkan diri akan pengetahuan yg belum kita ketahui tentunya, serta melatih kemampuan kita, mempersiapkan diri dgn kualitas yang dapat bersaing bukan hanya lokal tapi juga international.
Pendidikan tentunya satu jalan untuk mencapai cita-cita. Semakin tinggi pendidikan kita, maka semakin besar peluang/kesempatan kita untuk maju...iya bukan? Karena kita sadar, bahwa kemajuan jaman dan teknologi seperti sekarang ini, memaksa kita untuk mempunyai intelektualitas yang tinggi dan bersikap kritis terhadap sekitar!
Pendidikan di indonesia masih belum adil, terbukti di beberapa sekolah SD Negeri yang masih mengharuskan muridnya itu membayar uang bulanan sebesar Rp.15.000,00 padahal kan sudah ada "BOS". Tapi katanya uang yang Rp.15.000,00 itu untuk sumbangan pembangunan dan prasarana sekolah.
Menurut ‘mata-adil’ saya, seharusnyalah setiap Sekolah Negeri di negeri ini mempunyai prasarana yang sama, baik dipedalaman Papua sana, atau yang berada di pusat kota Jakarta. Tidak boleh dibedakan. Karena ini Sekolah Negeri (atau Sekolah miliknya negara), maka tidak boleh juga menerima sumbangan dari pihak lain. Mutlak harus dibiayai negara.
Perbedaan Uang Pangkal juga menjadi pertanyaan. padahalkan sama-sama sekolah negeri tapi kok uang pangkal berbeda? Tiap sekolah pasti punya jawaban (atau alasan) mengapa mereka menarik uang pangkal sedemikian besar. Uang sejenis inipun harus ditiadakan untuk sekolah Negeri. Alasannya sama dengan di atas, tidak boleh ada perbedaan antar sekolah negeri.
Tentu lain halnya dengan sekolah swasta, yang sah-sah saja menerima sumbangan dari pihak manapun.
Saya tidak tahu keadaan makro dari Anggaran Belanja Negara untuk pendidikan yang konon terlalu kecil. Saya juga tidak mengetahui kondisi dana subsidi Minyak (yang jadi BOS).
Kalau sudah tidak adil begini kan pasti melanggar Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Kita bisa bandingkan SD Negeri di tengah kota dengan SD Negeri di kampung. Terasa sekali ketimpangan sosial antara kedua SD tersebut.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana cara meningkatkan pendidikan
2. Masalah apa saja yang ada dalam pendidikan
3. Bagaimana solusi dari masalah-masalah pendidikan
4. Unsur-unsur apa saja yang ada dalam pendidikan
5. Faktor-faktor yang menyebabkan pendidikan menjadi lambat perkembangannya
6. Bagaimana sistem pendidikan di Indonesia
C.TUJUAN
1. Mengerti apa itu pendidikan di indonesia.
2. Mengetahui apa saja masalah-masalah pendidikan yang ada di indonesia dan tau bagai mana solusinya.
3. Bagaimana kebijakan pendidikan di indonesia
4. Mengetahui sistem pendidikan Nasional yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN
1. Batasan tentang Pendidikan
Batasan tentang pendidikan yang dibuat oleh para ahli beraneka ragam, dan *-/*+
kandungannya berbeda yang satu dari yang lain. Perbedaan tersebut mungkin karena orientasinya,
konsep dasar yang digunakan, aspek yang menjadi tekanan, atau karena falsafah yang melandasinya.
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
Sebagai proses transformasi budaya, pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Nilai-nilai budaya tersebut mengalami proses transformasi dari generasi tua ke generasi muda. Ada tiga bentuk transformasi yaitu nilai-nilai yang masih cocok diteruskan misalnya nilai-nilai kejujuran, rasa tanggung jawab, dan lain-lain.
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
Sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan diartikan sebagi suatu kegiatan yang sistematis dan sistemik terarah kepada terbentuknya kepribadian peserta didik. Proses pembentukan pribadi melalui 2 sasaran yaitu pembentukan pribadi bagi mereka yang belum dewasa oleh mereka yang sudah dewasa dan bagi mereka yang sudah dewasa atas usaha sendiri.
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
Pendidikan sebagai penyiapan warganegara diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk membekali peserta didik agar menjadi warga negara yang baik.
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Pendidikan sebagai penyimpana tenaga kerja diartikan sebagai kegiatan membimbing peserta didik sehingga memiliki bekal dasar utuk bekerja. Pembekalan dasar berupa pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan kerja pada calon luaran. Ini menjadi misi penting dari pendidikan karena bekerja menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan manusia.
e. Definisi Pendidikan Menurut GBHN
GBHN 1988(BP 7 pusat, 1990: 105) memberikan batasan tentang pendidikan nasional sebagai berikut: pendidikan nasiaonal yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasarkan pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945 diarahkan untuk memingkatkan kecerdasan serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
2. Tujuan dan proses Pendidikan
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro. Adapun tujuan utama pemgelolaan proses pendidikan yaitu terjadinya proses belajar dan pengalaman belajar yang optimal.
B. UNSUR-UNSUR PENDIDIKAN
Proses pendidikan melibatkan banyak hal yaitu:
1. Subjek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik)
3. Interaksi antara peserta didik dengan pendidik (interaksi edukatif)
4. Ke arah mana bimbingan ditujukan (tujuan pendidikan)
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi pendidikan)
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan metode)
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung (lingkungan pendidikan)
C. SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL DI INDONESIA
Setiap bangsa memiliki sistem pendidikan nasional.Pendidikan nasional masing-masing bangsa berdasarkan pada dan dijiwai oleh kebudayaan. Kebudayaan tersebut sarat dengan nilai-nilai yanng tumbuh dan berkembang melalui sejarah sehingga mewarnai seluruh gerak hidup suatu bangsa.
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasr kepada Pancasila dan UUD 1995 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional disusun sedemikian rupa meskipun secara garis besar ada persamaan dengan Sistem Pendidikan Nasional bangsa lain sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis dan kultural berciri khas.
Berdasarkan UU RI. No2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan program serta pengelolaan pendidikan.
1. Jalur Pendidikan
a. Jalur Pendidikan Sekolah
Jalur pendidikan sekolah merupakan pendidikan yang di selenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan bersinambunagan, seperti : SD, SMA, dan Perguruan Tinggi.
b. Jalur Pendidikan Luar Sekolah ( PLS )
PLS adalah usaha sadar yang di lakukan untuk membantu perkembangan, kepribadian serta kemampuan anak ( anak didik ) dan orang dewasa. Metode penyampaiannya melalui kursus, bahan bacaan, mendengarkan radio, menonton TV, penyuluhan dan media-media komunikasi lainnya.
Sifatnya tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang bersifat nasional. Modelnya sangat beragam. dalam hal ini pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga yang fungsi utamanya menanamkan keyakinan agama, nilai budaya dan moral serta keterampilan praktis.
2. Program dan Pengelolaan Pendidikan
a. Pendidikan umum
Pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususkan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP, SMA dan Universitas.
b. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang teknik, tata boga dan busana, perhotelan, kerajinan administrasi perkantoran dan lain-lain. Yang termasuk pendidikan kejuruan adalah SMK, SMTK, SMIP, SMIK, dan SEMEA.
c. Pendidikan Luar Biasa
Pendidkan luar biasa adalah pendidikan khusus yang di selenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental. Yang termasuk pendidikan luar biasa adalah SDLB ( Sekolah Dasar Luar Biasa ), dan PLB ( Pendidikan Luar Biasa ).
d. Pendidikan Kedinasan
Pendidikan kedinasan adalah pendidikan khusus yang di selenggarakan untuk untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai atau calon pegawai Departemen Pemerintah atau Lembaga Pemerintah non-Departemen.
Pendidikan kedinasan terdiri dari pendidikan tingkat menengah misalnya SPK ( Sekolah Perawat Kesehatan ) dan pendidikan tingkat tinggi misalnya APDN ( Akademi Pemerintah Dalam Negeri ).
e. Pendidikan Keagamaan
Pendidikan keagaman adalah pendidikan khusus yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat melakukan peranan yang menurut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama. pendidikan agama terdiri dari tingkat pendidikan dasar seperti ( Madrasah Ibtidaiyah ), tingkat pendidikan menengah seperti Sanawiyah, PGAN ( Pendidikan Guru Agama Negeri ) dan tingkat pendidikan tinggi seperti UIN ( Universitas Islam Negeri ).
C.1. Kurikulum Nasional
Tujuan pendidikan nasional dinyatakan di dalam UU RI No.2 tahun 1989 pasal 3 yaitu (a) terwujudnya bangsa yang cerdas, (b) manusia yang utuh, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (c) berbudi pekerti luhur, (d) terampil dan berpengalaman, (e) sehat jasmani dan rohani, (f) berkepribadian yang mantap dan mandiri, (g) bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menurut Tirtarahardja : ( Soedijarto, 1991 : 145 ) mengemukakan bahwa kurikulum dibagi atas lima tngkat yaitu :
1. Tujuan instutional, yang menggambarkan berbagai kemampuan ( pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap ) yang harus dikuasai oleh pesrta didik dari suatu satuan pendidikan
2. Kerangka materi yang memberikan gambaran tentang bidang-bidang pelajaran yang perlu di pelajari peserta didik untuk menguasai serabgkaian kemampuan, yang di sebut struktur program kurikulum.
3. Garis besar materi dari suatu bidang pelajaran yang telah di pilih, biasa di sebut GBPP atau Silabi.
4. Panduan buku-buku pelajaran yang di susun untuk menunjang terjadinya proses pembelajaran ( Pedoman Guru dan Buku Paket Belajar )
5. Bentuk dan jenis kegiatan pembelajaran yang di alami oleh peserta didik, yaitu strategi belajar mengajar.
D. MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN INDONESIA
» Negara belum mampu melaksanakan amanat UUD yaitu 20% APBN untuk pendidikan
» sarana dan prasarana pendidikan yang tidak mendukung
»keprofesionalan guru yang rendah
» kesejahteraan guru yang rendah (terkait dengan keprofesionalan)
-»pendidikan dijadikan komoditas politik dalam pilkada-pilkada ,dengan kampanye pendidikan gratis
» belum meratanya pendidikan yang layak bagi seluruh daerah diIndonesia
» belum sesuainya pendidikan dengan karakter daearah-daerah dan karakter Indonesia
D.1. Masalah Utama
» sekolah jadi ajang MLM perdagangan buku.
» Kurikulum cm jadi ajang trial & error ... bola bali ganti kurikulum ... capeeek deeeh..
» link antara sekolah dan dunia nyata yang gak matching ...
» fasilitas timpang antara sekolah2 di kota dan di pelosok
» gaji guru yang kecil ( terutama untuk yang tugas di pelosok )
» infrastruktur yang buruk
E. SOLUSINYA
E.1. Solusi Masalah Mendasar
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Ini sangat penting dan utama.
Ibarat mobil yang salah jalan, maka yang harus dilakukan adalah :
• langkah awal adalah mengubah haluan atau arah mobil itu terlebih dulu, menuju jalan yang benar agar bisa sampai ke tempat tujuan yang diharapkan. Tak ada artinya mobil itu diperbaiki kerusakannya yang macam-macam selama mobil itu tetap berada di jalan yang salah.
• Setelah membetulkan arah mobil ke jalan yang benar, barulah mobil itu diperbaiki kerusakannya yang bermacam-macam.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan guru, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas Islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total UU Sistem Pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan UU Sistem Pendidikan Islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
E.2. Solusi Masalah-Masalah Cabang
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di Indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, antara lain :
(1). Rendahnya sarana fisik,
(2). Rendahnya kualitas guru,
(3). Rendahnya kesejahteraan gutu,
(4). Rendahnya prestasi siswa,
(5). Rendahnya kesempatan pemerataan pendidikan,
(6). Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan,
(7). Mahalnya biaya pendidikan.
Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.
Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Apa makna data-data tentang rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ityu? Maknanya adalah, jelas ada something wrong (masalah) dalam sistem pendidikan Indonesia. Ditinjau secara perspektif ideologis (prinsip) dan perspektif teknis (praktis), berbagai masalah itu dapat dikategorikan dalam 2 (dua) masalah yaitu :
Pertama, masalah mendasar, yaitu kekeliruan paradigma pendidikan yang mendasari keseluruhan penyelenggaran sistem pendidikan.
Kedua, masalah-masalah cabang, yaitu berbagai problem yang berkaitan aspek praktis/teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan, seperti mahalnya biaya pendidikan, rendahnya prestasi siswa, rendahnya sarana fisik, rendahnya kesejahteraaan guru, dan sebagainya.
Walhasil, jika pendidikan kita diumpamakan mobil, mobil itu berada di jalan yang salah yang –sampai kapan pun– tidak akan pernah menghantarkan kita ke tempat tujuan (masalah mendasar/paradigma).
Di samping salah jalan, mobil itu mengalami kerusakan dan gangguan teknis di sana-sini : bannya kempes, mesinnya bobrok, AC-nya mati, lampu mati, dan jendelanya rusak (masalah cabang/praktis).
F. RUMUS MENINGKATKAN PENDIDIKAN
BANYAK pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai.
Berbagai upaya telah dilakukan secara “terencana” sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di lndonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa solusi yang selama ini dijalankan mungkin saja belum menyentuh akar permasalahan.
disampaikan para ahli selalu memunculkan konsep yang diadopsi atau diadaptasi dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, antara lain Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura. Padahal, situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Berbagai upaya pemerintah telah di lakukan, diantaranya sejak tahun 1980-an telah dilakukan berbacai cara. Diantaranya pengembangan kurikulum, yang terdiri dari :
Manejemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah ( MPMBS )
Perpustakaan
Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu ( BOMM )
Bantuan Imbal Swadaya ( BIS )
Pengadaan buku paket
Peningkatan mutu guru
Dana Bantuan Langsung ( DBL )
Bantuan Oprasional Sekolah ( BOS )
Bantuan Khusus Murid ( BKM )
Dengan melihat upaya-upaya pemerintah di atas tentu sudah nenghabiskan banyak uang untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kini berbagai elemen masyarakat mempertanyakan mengapa upaya yang begitu mahal belum menunjukan hasil yang mengembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemen yang belum tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang di lakukan.
F.1. Berikan Penghagaan ( Ph )
Menurut : Salamudin ( Mc.Keena & Beech, 1995 : 161 ) dalam bukunya " Manajemen Sumber Daya " mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM, karena di perlukan untuk mencapai saran-saran organisasi, staf ( guru ) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrisik ( gaji, tunjangan, bonus dan komisi ) maupun penghargaan instrinsik ( pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir ).
F.2. Tingkat Profesional ( pr )
Konsep tentang profesional ini selalu di kaitkan dengan pengetahuan wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah serta kornologi informasi dan komunikasi. Sebagian tentang indikator itu sudah di peroleh di LPTK antara lain IKIP ( UPI ), FKIP, dan STKIP non-rereshing.
F.3. Sediakan Sarana dan Prasarana (Sp )
Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk.
Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Jika kita lihat kenyataan di lapangan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia saja yang memenuhi persyaratan SPM, umumnya sekolah negeri dan swasta favorit. Berdasarkan fakta ini, keterbatasan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya selalu dibebankan kepada masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
Menyikapi keadaan yang demikian sulit, apalagi kondisi negara yang kian kritis, solusi yang ditawarkan adalah manfaatkan seluruh potensi sumber daya sekolah dan masyarkat sekitar, termasuk memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah. Mudah-mudahan dengan sistem anggaran pendidikan yang mengacu pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 46 dan 49 permasalahan ini dapat diatasi dengan membangun kebersamaan dan kepercayaan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.
F.4. Berantas Korupsi (Ko)
Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik.
Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat.
F.5. Pengembangan Pikiran
Walaupun sulit untuk memberikan contohnya, tetapi sebagai gambaran singkat bahwa seseorang (Taoyu) yang berpikiran positif, comprehensive dan terintegrasi ini dapat dinilai dari kemampuannya dalam menyikapi berbagai permasalahan dengan tepat dan akurat, memperlihatkan sikap dewasa, kearifan dan obyektifitas yang tinggi dalam bersikap dan membuat keputusan atau menjawab persoalan-persoalan sehingga orang lain menganggap dan menilainya bijaksana.
Tentunya sikap dan pola berpikir yang seperti ini (yang bijaksana) tidak bisa hanya semata-mata mengandalkan kecerdasan dan kecepatan berpikir secara rasional saja, akan tetapi sudah merupakan satu kesatuan dari sikap dan pola berpikir, wawasan dari segala aspek yang ada, kematangan mental dan emosional dan segala hal yang terkait secara berimbang.
Untuk memiliki kemampuan berpikir dan bersikap seperti itu, ada dua hal yang berperan besar dan menjadi faktor penentu kualitas akhirnya, yaitu:
* Faktor bawaan / bakat, dan
* Faktor pendidikan (dalam pengertian luas).
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil...!!!
• Pertama, strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri
• Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
G. KEBIJAKSANAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
Uluran pemerintah di bidang pendidikan di maksudkan untuk mengemban amanat konstitusi. Amanat tersebut tercantum dalam UUD 1995 alenia ke-4 yang berbunyi : " mencerdaskan kehidupan bangsa ". Pada batang tubuh UUD 1945 pasal 31, ayat : 1 " tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan penngajaran." ayat : 2 " pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang di atur dalam UUD ".
BAB III
KESIMPULAN
PENDIDIKAN adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
Batasan tentang Pendidikan
a. Pendidikan sebagai Proses transformasi Budaya
b. Pendidikan sebagai Proses Pembentukan Pribadi
c. Pendidikan sebagai Proses Penyiapan Warganegara
d. Pendidikan sebagai Penyiapan Tenaga Kerja
Tujuan dan proses Pendidikan
a. Tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
b. Proses pendidikan
Proses pendidikan merupakan kegiatan mobilitas segenap komponen pendidikan oleh pendidik terarah kepada pencapaian tujuan pendidikan, Kualitas proses pendidikan menggejala pada dua segi, yaitu kualitas komponen dan kualitas pengelolaannya , pengelolaan proses pendidikan meliputi ruang lingkup makro, meso, mikro.
Sistem pendidikan di indonesia
Sistem pendidikan nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasr kepada Pancasila dan UUD 1995 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional disusun sedemikian rupa meskipun secara garis besar ada persamaan dengan Sistem Pendidikan Nasional bangsa lain sehingga sesuai dengankebutuhan akan pendidikan bangsa Indonesia yang secara geografis, demografis, historis dan kultural berciri khas
1. Jalur Pendidikan
a. Jalur Pendidikan Sekolah
b. Jalur Pendidikan Luar Sekolah ( PLS )
2. Program dan Pengelolaan Pendidikan
a. Pendidikan umum
b. Pendidikan Kejuruan
c. Pendidikan Luar Biasa
d. Pendidikan Kedinasan
e. Pendidikan Keagamaan
RUMUS MENINGKATKAN PENDIDIKAN
1. Berikan Penghargaan ( Ph )
2. Tingkat Profesional ( pr )
3. Sediakan Sarana dan Prasarana (Sp )
4. Berantas Korupsi (Ko)
5. Pengembangan Pikiran
DAFTAR PUSTAKA
Syaiful, B. D. (2002 ), Ssikologo Belajar. Jakarta : Rineka Cipta.
Gunawan, H. A. ( 1995 ). Kebijakan-Kebijakan Pendidikan, cetakan ke-2. Jakarta :
Rineka Cipta.
Imron, A. ( 2002 ), Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia, Cetakan ke-2. Jakarta :
Bumi Aksara.
Zaenal, A. ( 2002 ), Profesional Guru. Surabaya : Cendekia.
Suharyohadi. ( 2006 ), Pendidikan di Indonesia. [ online ]. Tesedia : http
://www.suharyohadi-info/pendidikan-di-indonesia.htm. [ 18 November
2008 ].
Salamudin. ( 2007 ), Rumus Meningkatkan Mutu Pendidikan. [ online ]. Tersedia :
makalah-gratisblogspot.com/2007/06/rumus-meningkatkan-mutu-
pendidikan.htm. [ 18 November 2008 ]
Johan. ( 2008 ), Pengertian Pendidikan. [ online ]. Tersedia : http
://www.akupercaya.com/forums/diskusi-general 10585-apa-sih-pendidikan-itu-
z.htm. [ 18 November 2008 ].
Minggu, 28 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar